Penataan yang dilakukan Pemko, menurutnya, diarahkan untuk memperkuat pemerataan pelayanan publik serta menyeimbangkan beban kerja di tingkat lingkungan.
“RT dan RW ini jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Berlabel SL, DPPP Pastikan Ribuan Hewan Kurban Dipastikan Sehat dan Aman di Konsumsi Masyarakat
Karena itu, struktur pelayanannya harus mampu menjangkau warga secara lebih efektif,” pungkas Alfiandri.***