Artinya, wilayah dengan jumlah KK sedikit tetap dapat memiliki RT tersendiri apabila kondisi geografis dan efektivitas pelayanan mengharuskannya.
“Contohnya di Sungai Nyirih, jumlahnya tidak sampai 50 KK, tetapi tidak mungkin digabung karena terpisah wilayah perairan,” jelasnya.
Zulhidayat mengatakan penataan tersebut bukan untuk menjauhkan masyarakat dari pemerintah.
Melainkan agar pelayanan di tingkat lingkungan lebih merata dan pengurus RT/RW memiliki kepastian administrasi dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna
Ia menambahkan, penyesuaian itu juga dilakukan agar pelaksanaan di lapangan tetap selaras dengan aturan yang berlaku.
Sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran di kemudian hari.
“Kami sangat mengapresiasi pengabdian RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah.
Jangan sampai aturan yang kurang sempurna justru menjadi batu sandungan bagi mereka,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna
Sementara itu, Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP UMRAH, Alfiandri menilai penataan RT dan RW di Tanjungpinang merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Ia menyebut, jika aturan lama tetap dipertahankan tanpa penyesuaian, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau dipaksakan terus, bisa menimbulkan persoalan hukum dan administrasi, termasuk dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif
RT dan RW selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan, mulai dari sosial, administrasi kependudukan, hingga pelaksanaan program pemerintah.
Artikel Terkait
Berlabel SL, DPPP Pastikan Ribuan Hewan Kurban Dipastikan Sehat dan Aman di Konsumsi Masyarakat
Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif
Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna
Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna
Pamit ke Tanah Suci, Walikota Amsakar Titip Batam Tetap Kondusif dan Mohon Doa Kelancaran Beribadah Haji
Disesuaikan Perkembangan Daerah, Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot
Pembangunan Daerah Terkesan Lambat, Wawako Raja Ariza Nilai Akibat Tingginya Belanja Pegawai dan Terbatasnya Kemampuan Fiskal
Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, Pemko Tanjungpinang Gelar Ujian Dinas ASN
Selama Perayaan Idul Adha, Lis Tegaskan Penting Sinergi Seluruh Unsur Forkopimda Jaga Kamtibmas
Selain Produksi, Melalui PT Indojaya Agrinusa Japfa for Kids Diterapkan di Bintan