kepri

ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:13 WIB
Sulaiman, ayah kandung terdakwa narkotika dituntut mati bernama Fandi Ramadhan (Foto/Ist)

KLIKREAD.COM, Batam - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan (26), dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam.

Tuntutan tersebut dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pidana mati terhadap Fandi dalam sidang pada 5 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana mati,” demikian isi tuntutan tersebut.

Dalam dakwaan primair, Fandi disebut melakukan peredaran narkotika bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong.

Sementara itu, seorang lainnya bernama Mr Tan alias Jacky Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Ancaman dan Pemerasan Lewat Media Sosial Terbongkar, Satreskrim Polresta Barelang Amankan Tersangka

Penuntutan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

Sidang pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum dijadwalkan berlangsung pada Senin 23 Februari 2026 mendatang.

Keluarga Fandi tidak menerima tuntutan tersebut.

Ayah Fandi, Sulaiman (51), meyakini anaknya tidak mengetahui adanya sabu di kapal tanker yang berangkat dari Thailand tersebut.

Baca Juga: Susun Peta Proses Bisnis, Langkah Strategis Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Menurutnya, Fandi baru lulus sekolah pelayaran di Aceh pada 2022 dan sempat bekerja di Brandan, Langkat. Karena penghasilan belum mencukupi, Fandi menerima tawaran bekerja di kapal asing asal Thailand.

Halaman:

Tags

Terkini