Melalui konferensi pers ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Leo, Sabtu, 21 Februari 2026: Bersedekah Membuat Anda Bahagia
Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 Polresta Barelang yang aktif selama 24 jam, bebas pulsa, dan siap menerima setiap laporan masyarakat.
Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan, karena satu panggilan Anda ke 110 adalah langkah cepat menghadirkan perlindungan, kepastian hukum, dan menjaga keamanan Kota Batam tetap aman dan kondusif. ***