kepri

Ketika Hukum Diuji di Ujung Putusan, Nyali Kasi UHLBEE Kejati Kepri Dituntut Memiliki Integritas Tinggi Mengeksusi Tuntas dan Berkeadilan

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:27 WIB

Selanjutnya, pada tahun 2013, ia dipercaya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Natuna, menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Baca Juga: TNI AU Hang Nadim dan PWI Kota Batam Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis dan Konten Digital

Namun pada tahun 2015, Roy kembali bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun sebagai Jaksa Fungsional, hal ini baginya dapat memperkaya pengalaman teknis penanganan perkara serta memperkuat kapasitas profesionalnya.

Kariernya kemudian memasuki ranah struktural.

Tepatnya pada 14 Mei 2018, Roy diangkat di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Kepala Sub Bagian Protokol dan Pengamanan Dalam.

Jabatan ini menuntut dirinya akan kemampuan manajerial, koordinasi lintas bidang, dan ketelitian tinggi dalam menjaga tata kelola internal institusi.

Baca Juga: Kadis Nakertrans Kepri Tegaskan Penetapan UMP Dilandasi Hukum dan Realitas Ekonomi Daerah

Kepercayaan institusi terhadap kepemimpinannya semakin nyata ketika pada tahun 2021, Roy diangkat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Pada posisi inilah, ia memimpin langsung pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah kerja, mengelola sumber daya, serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan berintegritas.

Selanjutnya, pada tahun 2023, Roy dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) di Kejaksaan Negeri Batam.

Jabatn ini telah memperluas perannya dalam pembinaan aparatur, pengelolaan kepegawaian, dan penguatan administrasi kelembagaan.

Baca Juga: Pemprov Kepri Tetapkan UMP Kepri 2026 Rp3.879.520, UMK Batam Tertinggi Rp5.357.982 Naik 7,38 Persen

Selanjutnya pada 14 Juni 2024, ia kembali mendapat amanah di bidang teknis penegakan hukum sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, ia menangani perkara-perkara strategis yang menyita perhatian publik.

Berkat integritasnya itu, pada 28 April 2025, Roy dipercaya menduduki jabatan Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, jabatan yang diembannya hingga saat ini.

Sinergi, Konsistensi, dan Dedikasi Senyap

Halaman:

Tags

Terkini