KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Polsek Sungai Beduk menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Pancur Tower I, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus counter pemberitaan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Jumat, 26 Desember 2025.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk Iptu Shelin Angelina, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan salah satu rumah warga di kawasan Pancur Tower I.
Baca Juga: Tekanan Kerja Berlebihan Membuat Anda Lelah untuk Ramalan Zodiak Capricorn Sabtu, 27, Desember 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kejadian bermula dari adanya perselisihan antarwarga yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak penganiayaan.
Atas kejadian tersebut, Polsek Sungai Beduk menerima dua laporan dari pihak yang berbeda dan masing-masing ditangani secara terpisah sesuai fakta hukum yang ditemukan.
Dalam perkara pertama, penyidik menangani dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) dan/atau Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Keuangan Anda Aman dan Nyaman untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Sabtu, 27, Desember 2025
Korban dalam perkara ini berinisial MW (25), sementara dua terlapor berinisial FL (30) dan RL (27).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, penyidik menetapkan FL (30) dan RL (27) sebagai tersangka dan melakukan upaya penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, dalam perkara kedua, penyidik juga menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban berinisial FL (30) dengan terlapor berinisial MW (25), yang terjadi pada waktu dan lokasi kejadian yang sama.
Baca Juga: Bangun Keuangan Anda untuk Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 27, Desember 2025
Dalam penanganannya, penyidik telah melakukan proses penyidikan.
Artikel Terkait
Walikota Batam Ganti Perayaan Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama dan Penggalangan Dana Bencana Sumatera
Pastikan Ibadah Malam Natal Aman, Walikota Batam dan Rombongan Gubernur Kepri Tinjau Sejumlah Gereja di Batam
Pemprov Kepri Tetapkan UMP Kepri 2026 Rp3.879.520, UMK Batam Tertinggi Rp5.357.982 Naik 7,38 Persen
Kadis Nakertrans Kepri Tegaskan Penetapan UMP Dilandasi Hukum dan Realitas Ekonomi Daerah
TNI AU Hang Nadim dan PWI Kota Batam Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis dan Konten Digital
'BTN Kepri Moon Run 2025' Siap Digelar, Diikuti 3.366 Peserta, Diantaranya dari Luar Daerah 200 Peserta
Pastikan Ibadah Malam Natal Berjalan Aman, Walikota dan Wawako Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja di Kota Tanjunginang
Dihadapan Umat Kristiani, Gubernur Kepri Jamin Ibadah Natal Aman, Kondusifdan dan Berjalan Lancar
Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Natal 2025, Momentum Pembinaan dan Harapan Baru
Kunjungan Natal Warnai Sukacita Warga Binaan Lapas Batam