Baca Juga: Dihadapan Umat Kristiani, Gubernur Kepri Jamin Ibadah Natal Aman, Kondusifdan dan Berjalan Lancar
Dalam menjalankan tugasnya, Roy dikenal mengedepankan pendekatan yang profesional, tenang, dan terukur.
Setiap perkara ia tangani dengan kehati-hatian, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
karena disadarinya, kompleksitas tindak pidana khusus menuntut kecermatan ekstra, mulai dari administrasi upaya hukum luar biasa, pelaksanaan eksekusi.
Hingga katanya, eksaminasi putusan sebagai bagian dari pengendalian mutu penegakan hukum.
Di balik ketegasan tugas itu, Roy juga tetap menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pijakan etis.
Baginya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, namun tetap menjunjung martabat manusia.
Keseimbangan inilah yang membentuk sikapnya dalam menjalankan amanah sebagai insan Adhyaksa.
Merintis Karier dari Dasar Pengabdian
Perjalanan karier Roy Huffington Harahap di wilayah Kepulauan Riau, merupakan proses panjang yang ditempa dari bawah.
Ia mengawali pengabdiannya pada 1 Desember 2009 lalu hanya sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Karimun.
Selama 1 tahun 8 bulan, ia menjalani tugas administratif yang membentuk pemahaman awal tentang tata kelola dan disiplin kelembagaan.
Pada 4 Agustus 2011, Roy resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).