kepri

Polsek Sungai Beduk Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Dilaksanakan Sesuai Prosedur

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:31 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk Iptu Shelin Angelin

 

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Polsek Sungai Beduk menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Pancur Tower I, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus counter pemberitaan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Jumat, 26 Desember 2025.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk Iptu Shelin Angelina, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan salah satu rumah warga di kawasan Pancur Tower I.

Baca Juga: Tekanan Kerja Berlebihan Membuat Anda Lelah untuk Ramalan Zodiak Capricorn Sabtu, 27, Desember 2025

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kejadian bermula dari adanya perselisihan antarwarga yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak penganiayaan.

Atas kejadian tersebut, Polsek Sungai Beduk menerima dua laporan dari pihak yang berbeda dan masing-masing ditangani secara terpisah sesuai fakta hukum yang ditemukan.

Dalam perkara pertama, penyidik menangani dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) dan/atau Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Keuangan Anda Aman dan Nyaman untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Sabtu, 27, Desember 2025

Korban dalam perkara ini berinisial MW (25), sementara dua terlapor berinisial FL (30) dan RL (27).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, penyidik menetapkan FL (30) dan RL (27) sebagai tersangka dan melakukan upaya penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, dalam perkara kedua, penyidik juga menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban berinisial FL (30) dengan terlapor berinisial MW (25), yang terjadi pada waktu dan lokasi kejadian yang sama.

Baca Juga: Bangun Keuangan Anda untuk Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 27, Desember 2025

Dalam penanganannya, penyidik telah melakukan proses penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini