Serta juga mengisi bentuk kerusakan, menyertakan foto kerusakan, lalu menyimpannya.
Laporan kerusakan jalan atau jembatan ini akan diterima Dinas PUPP Kepri.
Baca Juga: Wawako Raja Ariza Ajak ASN di Kelurahan dan Kecamatan Beri Layanan Cepat pada Masyarakat
Lalu bagian administrasi akan memberikan respon melalui pesan aplikasi obrolan WhatsApp.
Dinas PUPP Kepri melalui Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan akan segera melakukan pengecekan lapangan.***