Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah.
Dan Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.
Kemudian tuntutan lainnya, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Dan juga pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.***