Terlebih warga sekitar maupun aparat setempat (RT/Kepala Desa) tidak ada yang mengenal atau mengetahui keberadaannya.
Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Cianjur dan Disdukcapil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Baca Juga: Warga Terdampak Penutupan Tambang Parung Panjang, Dedi Mulyadi Siapkan Modal Usaha
Masyarakat juga dihimbau agar senantiasa bersikap kritis dan menelusuri informasi yang beredar.
Jika ragu dengan keaslian suatu KTP, terutama dalam transaksi bisnis, dapat melakukan pengecekan langsung ke Kantor Disdukcapil Cianjur.***