KLIKREAD.COM, Kepri - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan penanganan perkara hukum yang menjerat jurnalis Batam, Gordon Silalahi, berjalan profesional dan transparan.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi protes terhadap kinerja penyidik Polresta Barelang yang sebelumnya dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan kasus Gordon kini tengah bergulir di persidangan.
Baca Juga: Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Bacok
Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum Gordon terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik.
“Proses pengaduan di Propam sedang berjalan sesuai mekanisme.
Dari hasil pemeriksaan, secara administrasi tidak ada kesalahan.
Baca Juga: Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penikaman, Korban Alami Luka Berat
Penyidik sudah menjalankan tugasnya sesuai SOP,” ujar Pandra dalam keterangannya, Jumat 26 September 2025.
Pandra menegaskan bahwa penanganan perkara, baik di tingkat penyidikan maupun pengawasan internal, dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Baik perkara yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan maupun laporan pengaduan di Bidpropam, semuanya berjalan sesuai mekanisme.
Kami mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses hukum,” tegasnya.
Baca Juga: BP Batam Tanggap Cepat, Pasang Gate Valve untuk Atasi Masalah Air di Fantasy Residence
Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.