kepri

Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Bacok

Sabtu, 27 September 2025 | 17:06 WIB
Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut, dari pemeriksaan awal diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban.

"Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Batu Aji.

Baca Juga: PT Cahaya Surya Perkasa saat Ini Membutuhkan Segera Tenaga Sales & Marketing untuk Area Batam

Terhadap pelaku akan dikenakan melanggar Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Batu Aji menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Helper Warehouse di Hangry Batam

Selain itu, Kapolsek Batu Aji juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. ***

Halaman:

Tags

Terkini