Ia mengingatkan bahwa para PPPK yang lulus harus memaknai izin ini sebagai amanah besar untuk mengabdi kepada Pemerintah Kota Batam.
Seraya menekankan, bahwa ASN tidak boleh puas hanya dengan lingkup kerja masing-masing, melainkan harus terus mengasah diri, memahami seluruh OPD.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen PT AMI, Hukuman Terdakwa Roliati Lebih Berat Dibandingkan Terdakwa Rustam
Serta juga mempelajari data makro Kota Batam.
Dengan demikian, wawasan dan keterampilan yang dimiliki akan semakin baik.***