KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiagakan petugas khusus.
Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa tepat waktu dilaksanakan mulai jam 08.00 pagi.
Selain itu setiap OPD juga diminta untuk menggelar apel pagi setiap Senin hingga Kamis ditujukan untuk membina disiplin dan tanggung jawab pegawai.
Baca Juga: Tamrin Tegaskan Pegawai Dilarang Nongkrong di Kedai Saat Jam Kerja
“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan mulai jam 08.00 pagi.
Siagakan beberapa petugas pelayanan, hingga pelaksanaan apel pagi tidak menjadi penghambat dan alasan tertundanya pelayanan publik,” ujar Lis Darmansyah, Rabu 27 Agustus 2025.
Permintaan Lis tersebut menanggapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui nomor layanan pengaduan masyarakat di 082286580144.
Untuk itu, Lis minta agar pimpinan OPD dan unit kerja yang khusus menyediakan layanan langsung seperti kelurahan, kecamatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Serta unit kerja pelayanan lainnya mampu menyelaraskan fungsi pembinaan disiplin dan fungsi pelayanan aparatur.
Terkait pelaksanaan apel pagi, Lis membuat kebijakan bahwa kepala OPD, camat, lurah, dan kepala bagian di Setdako bertugas menjadi pembina apel di OPD atau unit kerja lain.
Baca Juga: BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007
Penugasan tersebut ditujukan untuk membangun hubungan emosional dengan seluruh pegawai Pemko, serta sebagai media penyampaian informasi program dan kegiatan setiap OPD.
Hingga, seluruh pegawai diharapkan mengetahui program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.