Tenangkan Masyarakat, Lis Tegaskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Tetap Beroperasi Laksanakan PBM

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Warga/orang tua siswa di SDN 001 Tanjungpinang Barat saat mengadu ke Walikota Tanjungpinang terkait rencana penutupan sekolah.  (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Warga/orang tua siswa di SDN 001 Tanjungpinang Barat saat mengadu ke Walikota Tanjungpinang terkait rencana penutupan sekolah. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam upaya menenangkan masyarakat/orang tua siswa, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, memastikan bahwa SDN 001 Tanjungpinang Barat tetap beroperasi dan melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) seperti biasa.

Hal itu Lis sampaikan saat menerima audiensi masyarakat Bukit Semprong, Kelurahan Tanjungpinang Barat, di kantor Walikota, Selasa 26 Agustus 2025.

“Hingga kini belum ada rencana menutup.

Baca Juga: Wawako Minta Data Penduduk Miskin Secara Valid dan Tangani Secara Menyeluruh

Karena untuk penutupan itu tentu harus diputuskan oleh walikota,” ujar Walikota Lis menjawab kekhawatiran warga terkait keberlangsungan sekolah tersebut.

Menurut Lis, rencana penutupan sekolah tidak semata-mata dipicu minimnya jumlah murid.

Kondisi itu juga berdampak pada guru yang mengajar, sebab mereka akan kesulitan memenuhi persyaratan sertifikasi.

Baca Juga: Data Penduduk Miskin di Tanjungpinang Mencapai 15.390 Jiwa, dan Miskin Ekstrim 0,18 Persen

“Kalau setiap tahun seperti itu, memang sulit dipertahankan.

Kasihan guru yang mengajar, mereka akan kesulitan memenuhi sertifikasi,” katanya.

Meski begitu, Lis menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai penutupan SDN 001 Tanjungpinang Barat.

Baca Juga: Alami Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 450 Posyandu di Batam Terapkan Konsep Posyandu Siklus Hidup.

Pemerintah, katanya, masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan.

“Jadi bukan tiba-tiba ditutup hanya karena muridnya sedikit. Soal penutupan, belum saya putuskan,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X