KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan memgimbau masyarakat untuk lebih waspada menghadapi segala cara tipu muslihat yang merugikan.
Terkhusus para wajib pajak harus lebih waspada dan memahami langkah preventif, kuratif.
Serta rehabilitatif dalam mengatasi penipuan pajak.
Baca Juga: Dukung Selesaikan Persoalan PSU, Walikota Batam Beri Penghargaan kepada Kajari Batam
Diakuinya, bahwa di era digitalisi seperti sekarang, segala penipuan semakin marak terjadi di mana- mana.
Tak terkecuali penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai pajak.
Para penipu memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai untuk mengecoh wajib pajak dengan berbagai modus.
Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kepri, Terima Laporan Kinerja KI
Mulai dari imbauan pembayaran pajak hingga permintaan data pribadi.
“Masyarakat harus waspada.
Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, mengarahkan ke situs palsu.
Atau juga mengunduh aplikasi palsu,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko Batam
Rudi meminta masyarakat agar mengenali modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dan pegawai DJP.