"Awalnya hanya kirim foto atau video biasa, lalu dikirimi uang. Karena merasa mendapat penghasilan, anak-anak itu menurut saja. Lama-lama diminta foto tanpa busana, atau bahkan live video yang kemudian dijual ke situs-situs tertentu. Kalau menolak, mereka diancam akan disebarluaskan. Ini sangat berbahaya dan harus menjadi perhatian kita semua," tambahnya.
Lebih ironis, kata Romo Paschal, pelaku yang merekrut anak-anak Indonesia untuk bekerja di industri penipuan online justru adalah WNI yang menetap di luar negeri.
"Jika ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban TPPO atau penipuan online di Kamboja, Filipina, dan negara lainnya, segera hubungi saya sebelum komunikasi terputus, agar bisa langsung kami koordinasikan dengan KJRI setempat," tutupnya. ***