TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kota Batam yang terdiri dari berbagai unsur lintas sektor seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas Sosial dan PM, Dinas Kominfo.
Serta Dinas CKTR, telah mempersiapkan bahan paparan dan pendukung data secara komprehensif.
Seluruh bahan disusun berdasarkan urutan aksi yang tercantum dalam portal Aksi Bangda Kemendagri sebagai dasar presentasi dan diskusi bersama tim panelis dan peserta undangan.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Merger Empat SMP Negeri di Tanjungpinang di Merger Jadi Dua Sekolah
Secara kuantitas, upaya percepatan penurunan stunting di Kota Batam menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Bappeda Kota Batam, prevalensi stunting pada tahun 2024 menurun signifikan menjadi 1,20 persen.
Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa upaya penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata.
Melainkan kerja kolaboratif yang melibatkan berbagai lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat.***