kepri

Gubernur Kepri Tegaskan Jaga Sikap, Prilaku dan Integritas, 3.559 Pegawai Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan ASN

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:57 WIB
3.559 Pegawai di Pemprov Kepri saat mengikuti upaya penyerahan SK Pengangkatan ASN dan PPPK. (Foto:Diskominfo Pemprov Kepri)

Secara khusus, Gubernur juga mengingatkan para PPPK agar memanfaatkan masa kerja lima tahun mereka dengan maksimal.

Evaluasi tahunan akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak.

Baca Juga: BP Batam Sambut Positif Rencana Ekspansi Gexpro Services ke Batam

Kompetensi, etos kerja, dan kontribusi nyata dalam pelayanan publik menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan aspirasi Pemprov Kepri kepada pemerintah pusat terkait kejelasan status bagi tenaga pekerja paruh waktu.

"Kita sudah mengusulkan ke Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi resmi terkait pekerja paruh waktu, demi kejelasan status hukum dan masa depan mereka," katanya.

Baca Juga: Upaya BP Batam Jaga Kondusifitas Iklim Investasi, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Cek Langsung Kegiatan Produksi di Kawasan Industri

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan harapannya agar para ASN baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

"Jadilah CPNS dan PPPK yang berdedikasi tinggi dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau." tutupnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini