KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.
Penghargaan diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dari Kepala BPK Perwakilan Kepri.
Diserahkan di Auditorium Kantor BPK Kepri, Batam, Jumat 23 Mei 2025.
“Alhamdulillah atas kerjasama dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah, Pemko Tanjungpinang berhasil meraih opini WTP 11 kali berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Lis juga menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan dan pembinaan oleh BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan Daerah.
"Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," sebutnya.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Salurkan Sapi Limousin Cross Banmas Presiden untuk Kurban
Atas catatan yang diberikan, Lis mengatakan akan menindaklanjuti untuk perbaikan kedepan.
"Catatan dan masukan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan. Merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan yang baik.
Maka kami sangat mengharapkan pendampingan dan pengawasan dari BPK Kepri," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LHP merupakan tahap akhir dari proses audit keuangan Pemerintah Daerah.
“Laporan keuangan yang dihasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah dan kewajaran informasi yang disajikan.