kepri

Berharap Skema Opsen Pajak Kendaraan Bisa Mendorong Peningkatan PAD Kota Tanjungpinang

Sabtu, 12 April 2025 | 15:45 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama usai menghadiri rakor bersama UPT Samsat, PT Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala UPT Samsat Tanjungpinang, M. Hanafiah, berharap dengan skema opsen pajak kendaraan bisa memberikan peluang besar bagi peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD).

Hal ini setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Terkait pendapatan dari PKB dan BBNKB kini langsung masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Lis Nilai Pajak Kendaraan Tak Tergarap Maksimal, Padahal Jumlah Kendaraan di Tanjungpinang Makin Meningkat Tiap Tahunnya

“ Jadi dengan skema opsen pajak ini memberi peluang besar bagi peningkatan PAD.

Karena itu, kami berkomitmen bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang untuk memaksimalkan potensi ini,” ujar Hanafiah.

Saat itu Hanafiah hadir pada rapat koordinasi (Rakor) bersama UPT Samsat, PT Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rapat digelar di ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga: Wawako Ajak Masyarakat dan LAM Bangun Kota Tanjungpinang Berbasis Budaya

UPT Samsat terdiri dari unsur kepolisian sebagai pendaftaran kendaraan, Jasa Raharja untuk penanganan kecelakaan, BRI sebagai penerima kas, dan badan pajak.

Keempat unsur ini terus bersinergi dalam pelayanan.

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, razia kendaraan rutin dilakukan.

Namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan.

Baca Juga: Disbudpar Tanjungpinang Usulkan Enam Tradisi Budaya Tanjungpinang Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Halaman:

Tags

Terkini