KLIKREAD.COM, Pekanbaru — Kesunyian malam di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, seketika pecah saat tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyergap sebuah gudang misterius pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Di balik bangunan sederhana tersebut, terungkap sebuah praktik terorganisir yang secara perlahan menggerogoti hak masyarakat kecil, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Modus yang dijalankan terbilang cukup rapi.
Sebelum mendistribusikan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar ke SPBU tujuan, para sopir truk tangki terlebih dahulu mampir ke gudang ini.
Menggunakan alat khusus, mereka membuka segel kompartemen tangki tanpa merusaknya.
Sebuah teknik terlarang yang di kalangan tertentu dikenal dengan istilah "kencing" BBM.
Sedikit demi sedikit, BBM subsidi dialirkan ke dalam jeriken, drum, hingga baby tank, sebelum segel dipasang kembali seolah tak terjadi apa-apa.
BBM curian tersebut kemudian ditampung dan rencananya akan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Layanan Publik Semakin Didekatkan Melalui Digitalisasi Terpadu
​Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang di lokasi.
Setelah pemeriksaan intensif, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah JU yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan, serta dua orang sopir truk tangki berinisial JS dan JO.
Sementara tiga orang lainnya saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Artikel Terkait
Warga Jakarta tak Bergantung BBM, Gubernur DKI Jakarta Lakukan Langkah Strategis
Menteri Bahlil Jamin Harga BBM Subsidi dan Gas Melon Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Ikuti Intruksi Presiden Prabowo, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM Bulan Depan
Diduga, Kongkalikong Pelangsir dan SPBU Km 16 Toapaya Mainkan BBM Solar Bersubsidi