Ibu Angkat Diamankan, Kasus Penganiayaan Anak di Sagulung Ditangani Serius

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Senin, 22 Juni 2026 | 22:06 WIB
VJH ibu angkat korban penganiayaan anak di bawah umur saat di periksa penyidik Polsek Sagulung (Photo Ist)
VJH ibu angkat korban penganiayaan anak di bawah umur saat di periksa penyidik Polsek Sagulung (Photo Ist)

Baca Juga: Bangun 10 Universitas Medis dan Sains, Presiden Prabowo Gandeng Imperial College

VJH kini dijerat pasal perlindungan anak dan KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar menegaskan, kasus ini akan ditangani tegas sesuai hukum.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Proses hukum terus berjalan hingga selesai,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal mencurigakan lewat layanan 110 yang aktif 24 jam secara gratis, agar keamanan dan kesejahteraan anak-anak tetap terjaga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB
X