Bekali Ilmu Sebelum Menikah, 15 Pasangan Ikut Bimbingan Perkawinan KUA Sekupang

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:17 WIB
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang gelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasangan calon pengantin. (Humas Kemenag Batam )
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang gelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasangan calon pengantin. (Humas Kemenag Batam )

KLIKREAD.COM, Batam – Langkah menuju rumah tangga yang bahagia dimulai dari persiapan yang matang. 

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasangan calon pengantin, Selasa 4 Agustus 2026. 

Kegiatan ini wajib dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Sebagai bekal berharga agar nantinya terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Baca Juga: SDM Unggul Kunci Utama, Amsakar Berbagi Resep Kemajuan Batam kepada Delegasi Dumai

Sesi pagi dibuka Penyuluh Agama Bima Sakti yang membahas psikologi rumah tangga dan cara menyelesaikan perselisihan. 

Ia mengajarkan pentingnya mengenali karakter pasangan serta menjaga kecerdasan emosi agar setiap masalah bisa dihadapi dengan kepala dingin. 

Tak hanya ilmu batin, tim medis dari Puskesmas Mentarau juga hadir berbagi wawasan soal kesehatan reproduksi dan langkah pencegahan stunting demi lahirnya generasi yang sehat dan tangguh.

Selanjutnya, Penghulu Rizkhan Frianda mengajak seluruh calon mempelai memurnikan niat menikah semata sebagai ibadah kepada Allah SWT. 

Baca Juga: Pastikan Gizi dan Keamanan, BGN Gandeng Kemenkes Serta Siap Dengarkan Masukan Seluruh Pihak

Ia juga melatihkan cara berkomunikasi yang baik dan membimbing tata cara pelafalan ijab qabul dengan benar agar prosesi akad nanti berjalan lancar dan khidmat.

Di penghujung acara, Kepala KUA Sekupang Hamdanis menjelaskan kembali makna aturan wajib.

Bimbingan ini sekaligus memeriksa kelengkapan berkas, status perwalian, hingga kepastian jadwal dan lokasi akad nikah. 

Melalui pembekalan materi dan pengecekan administrasi yang teliti ini, ke-15 pasangan dinyatakan siap melangkah membangun bahtera rumah tangga dengan penuh keyakinan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X