Dipicu Api Cemburu, Polisi Amankan Pemuda di Batam yang Tega Aniaya Kekasih Sendiri

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:13 WIB
 Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (23) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, SN (23).
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (23) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, SN (23).

KLIKREAD.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (23) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, SN (23).

Pelaku diringkus di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam beberapa hari yang lalu, Jumat 24 Juli 2025.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 02 Juli sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Pergi ke Dokter dan Periksakan Gigi Anda untuk Ramalan Zodiak Cancer Kamis, 31 Juli 2025

Saat itu, pelaku menjemput korban pulang kerja, namun mendadak marah karena merasa cemburu melihat korban berbicara dengan atasannya sambil mengenakan pakaian yang dianggap terbuka.

“Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan depan I Hotel dan langsung memukul korban di bagian pipi kiri, kepala atas, serta paha kiri dan kanan,” ungkap Iptu Brata

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melanjutkan perjalanan dan membawa korban ke arah Botania. Dalam perjalanan, pelaku kembali menghentikan sepeda motornya dan kembali melakukan pemukulan.

Baca Juga: Kualitas Layar Tecno POVA Curve 5G AMOLED Curved Cerah dan Mulus dengan Refresh Rate 144 Hz

Korban kemudian dipaksa untuk menginap di rumah pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh, terutama pada kepala serta paha kiri dan kanan.

Merasa terancam dan mengalami kekerasan, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batu Ampar.

Baca Juga: Anda Sangat Memperhatikan Waktu untuk Ramalan Zodiak Aries Kamis, 31 Juli 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Batu Ampar langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku AT di seputaran Kabil, bersama dengan barang bukti yang mendukung proses penyidikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X