Ini Sikap JMSI Kepri Terkait Adanya Teror Orderan Fiktif yang Diterima 2 Media Online

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:04 WIB
Ini Sikap JMSI Kepri Terkait Adanya Teror Orderan Fiktif yang Diterima 2 Media Online
Ini Sikap JMSI Kepri Terkait Adanya Teror Orderan Fiktif yang Diterima 2 Media Online

 

KLIKREAD.COM, Batam - Minggu, 27 Juli 2025, media online dikejutkan adanya orderan fiktif. Pesanan daring ini diterima oleh 2 media di Kepri yang tidak melakukan pemesanan.

Adapun kedua media online di Kepri yang mendapatkan teror dengan menerima orderan fiktif yakni batamnews dan ulasan network.

Dengan adanya kejadian ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pun menyikapi dan mengecam tindakan oknum yang melakukannya.

Baca Juga: Peluang Baru Akan Datang untuk Ramalan Zodiak Cancer Rabu, 30 Juli 2025

"Kita mengecam tindakan teror tersebut. Hal itu merupakan sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers," kata Eddy Supriatna, Ketua JMSI Kepri di Sekretariat JMSI di Kampung Utama.

Dengan adanya peristiwa ini, katanya, ia mendesak pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku yang secara sengaja dan sadar melakukan teror terhadap media.

Lebih jauh dikatanya, JMSI mendorong Batamnews dan ulasan network untuk melaporkan tindakan teror tersebut.

Baca Juga: Tecno POVA 7 5G Dilengkapi Baterai 6000 mAh yang Awet dengan Fitur Pengisian Daya Lengkap

"Selain mengancam kebebasan pers, peristiwa ini pun bisa dikatakan sebagai upaya untuk membungkam media," ujar Eddy.

Disebutkannya, teror terhadap kedua media online ini penting untuk diungkap. Selain itu, tambahnya, keselamatan jurnalis juga harus menjadi perhatian semua pihak.

"Tidak hanya media tetapi pihak kepolisian juga tetap melakukan upaya untuk melindungi warga, khususnya teman-teman wartawan dari tindakan teror," sebutnya.

Baca Juga: Anda Perlu Berpikir Bijak Sebelum Memulai Sesuatu untuk Ramalan Zodiak Taurus Rabu, 30 Juli 2025

Eddy menduga, peristiwa yang dialami oleh kedua media online ini ada kaitannya dengan produk jurnalistik yang dihasilkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X