KLIKREAD.COM, Batam - Minggu, 27 Juli 2025, media online dikejutkan adanya orderan fiktif. Pesanan daring ini diterima oleh 2 media di Kepri yang tidak melakukan pemesanan.
Adapun kedua media online di Kepri yang mendapatkan teror dengan menerima orderan fiktif yakni batamnews dan ulasan network.
Dengan adanya kejadian ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pun menyikapi dan mengecam tindakan oknum yang melakukannya.
Baca Juga: Peluang Baru Akan Datang untuk Ramalan Zodiak Cancer Rabu, 30 Juli 2025
"Kita mengecam tindakan teror tersebut. Hal itu merupakan sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers," kata Eddy Supriatna, Ketua JMSI Kepri di Sekretariat JMSI di Kampung Utama.
Dengan adanya peristiwa ini, katanya, ia mendesak pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku yang secara sengaja dan sadar melakukan teror terhadap media.
Lebih jauh dikatanya, JMSI mendorong Batamnews dan ulasan network untuk melaporkan tindakan teror tersebut.
Baca Juga: Tecno POVA 7 5G Dilengkapi Baterai 6000 mAh yang Awet dengan Fitur Pengisian Daya Lengkap
"Selain mengancam kebebasan pers, peristiwa ini pun bisa dikatakan sebagai upaya untuk membungkam media," ujar Eddy.
Disebutkannya, teror terhadap kedua media online ini penting untuk diungkap. Selain itu, tambahnya, keselamatan jurnalis juga harus menjadi perhatian semua pihak.
"Tidak hanya media tetapi pihak kepolisian juga tetap melakukan upaya untuk melindungi warga, khususnya teman-teman wartawan dari tindakan teror," sebutnya.
Baca Juga: Anda Perlu Berpikir Bijak Sebelum Memulai Sesuatu untuk Ramalan Zodiak Taurus Rabu, 30 Juli 2025
Eddy menduga, peristiwa yang dialami oleh kedua media online ini ada kaitannya dengan produk jurnalistik yang dihasilkan.
Artikel Terkait
Pelindo Salurkan Ratusan Paket Sembako di Panti Asuhan Tanjungpinang Bintan
Ketua Kwarcab Batam Tekanankan Gerakan Pramuka Memiliki Peran Strategi Turut Serta Penanganan Stunting
Walikota Batam Ajak Perpat Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
Pemko Batam Segera Implementasikan Kebijakan Penting Dua Peraturan dari Presiden RI
Satlantas Polresta Barelang Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kawasan Batamindo
Walikota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Manfaatkan Segera Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pembayaran Diskon Pajak, BPPRD Kota Tanjungpinang Berlakukan Sistem Online
Bejat! Paman di Bintan Tega Cabuli Ponakan Berulang Kali
Polsek Kawasan Pelabuhan Gelar Strong Point di Sejumlah Titik Strategis Pelabuhan Kota Batam
Polsek Batu Ampar Gencar Lakukan Patroli dan Himbauan Cegah Karhutla