KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, mengatakan saat ini Pemko Tanjungpinang tengah memberlakukan diskon potongan pajak.
Potongan pajak ini berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dan bisa dilakukan online maupun ofline.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Manfaatkan Segera Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pembayaran pajak sendiri bisa men-scan berupa barcode pada lembar SPPT PBB-P2, yang bisa dipindai untuk langsung mengakses sistem pembayaran daring.
“Pembayaran juga bisa dilakukan melalui laman resmi di https://bpprd.tanjungpinangkota.go.id/bayarpbb.php.
Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kantor BPPRD atau ke bank, karena semuanya sudah bisa dilakukan dari rumah,” kata ujar Said, Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kawasan Batamindo
Sementara skema diskon PBB-P2 yang berlaku diantranya :
- Diskon Pengurangan Pokok Piutang PBB -P2 Tahun 1995 hingga 2012 sebesar 50%.
- Diskon Pengurangan Pokok Piutang PBB-P2 Tahun 2013 hingga 2018 sebesar 30%.
- Diskon Pengurangan Pokok Piutang PBB-P2 Tahun 2019 hingga 2024 sebesar 10%.
Baca Juga: Walikota Batam Ajak Perpat Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
- Diskon Pengurangan Pokok Piutang PBB-P2 Tahun 2025 sebesar 5% dengan syarat telah melunasi pokok piutang tahun-tahun sebelumnya
Artikel Terkait
Polsek Batu Ampar Sukses Amankan Opening Ceremony Cernival 2025 di Harbourbay
Satpolairud Polresta Barelang Gelar Aksi Bersih-Bersih di Pesisir Tanjung Uma
BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang untuk Jaga Kelestarian Alam
Polresta Barelang Gelar KRYD untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Batam
Pelindo Salurkan Ratusan Paket Sembako di Panti Asuhan Tanjungpinang Bintan
Ketua Kwarcab Batam Tekanankan Gerakan Pramuka Memiliki Peran Strategi Turut Serta Penanganan Stunting
Walikota Batam Ajak Perpat Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
Pemko Batam Segera Implementasikan Kebijakan Penting Dua Peraturan dari Presiden RI
Satlantas Polresta Barelang Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kawasan Batamindo
Walikota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Manfaatkan Segera Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB