Pemprov Kepri Lakukan Ujicoba Pengembangan Program Magang ASN DIGI-GO Internship

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 11 Juni 2026 | 19:24 WIB

Setiap OPD mengirimkan dua orang peserta untuk mengikuti program yang berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 23 Juni 2026.

Kepala BPSDM Kepri Any Lindawati mengatakan, untuk ke depan, BPSDM akan terus mengembangkan program magang yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi.

Melalui langkah tersebut, pengembangan kompetensi ASN diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan, terukur.

Baca Juga: Kasus Foto “Blacklist” di Pintu Masuk HH Club Bergulir ke Laporan Polisi

Serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Program DIGI-GO Internship kami harapkan mampu melahirkan ASN yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dan juga mampu menjadi penggerak utama transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," ujar Any.

Baca Juga: Perkuat Kompetensi ASN, Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kepri James Simon Pattikawa menyatakan, bahwa Program DIGI-GO Internship merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas ASN di era digital.

"Program ini diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan," kata James.

Dalam praktiknya, jelas James, peserta magang akan dibekali berbagai kompetensi, mulai dari pembekalan kompetensi publikasi jurnalistik, mobile photograpy, teknik pengambilan video.

Baca Juga: Wamenbud Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat dan Pembangunan Monumen Tugu Bahasa

Dan juga editing, infografis, serta evaluasi peningkatan website dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Kompetensi tersebut dinilai penting untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin modern dan berbasis digital," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X