“Pencabutan foto tidak serta merta menghilangkan unsur pidananya. Proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya,” tegas Rano.
Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera Staff Accountant di Takara Optima Propertindo
Hingga berita ini tayang, pihak manajemen HH Club belum memberi keterangan resmi soal laporan ini.
Publik Batam kini menunggu bagaimana proses hukum selanjutnya berjalan. ***
Artikel Terkait
PKG Hanya Capai 2,4 Persen, Wawako Tanjungpinang Berharap Seluruh Pihak Perkuat Sinergi Percepat Target
Hasil Sensus Ekonomi 2026 Dinilai Sekda Tanjungpinang Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Daerah Hingga Nasional
Koarmada RI Gagalkan Upaya Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Perairan Batam
DPRD Batam Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Raih WTP Ke-14
Pemko Batam akan Bangun Pos Damkar Baru dari Lahan Hibah Kawasan Industri Tunas Prima
Fenomena Super New Moon, BMKG Imbau Masyarakat Pesisir di Kepri Lebih Waspada Terhadap banjir Rob
Ratusan Relawan SPPG di Kepri Resah, Dapur MBG Berhenti Beroperasi
Layanan GASPOL Disdukcapil Kota Batam di Buka Kantor Camat Sei Beduk Diserbu Warga
Wamenbud Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat dan Pembangunan Monumen Tugu Bahasa
Perkuat Kompetensi ASN, Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship