Oleh karena itu, Ranperda perubahan tersebut diajukan sebagai ranperda kumulatif terbuka.
Baca Juga: Usulkan Hapus Guru PPPK, Komisi X DPR Minta Semua Diangkat PNS
Usai meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan dan disetujui secara bulat, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan Batam sebagai gerbang perdagangan dan pusat ekonomi nasional turut diiringi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Rencana Induk Persampahan Kota Batam 2025–2045, timbulan sampah pada tahun 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.
Baca Juga: Pemilik Brand Sepatu Lokal Tegaskan Tidak Terlibat Pengadaan Sepatu Murid Program Sekolah Rakyat
“Kondisi ini menuntut adanya pembaruan kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Amsakar.
Ranperda perubahan ini, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting di antaranya harmonisasi regulasi, penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi dalam pengolahan sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.
Amsakar juga menekankan bahwa pengajuan ranperda ini dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk dalam Propemperda 2026, namun dinilai mendesak untuk segera dibahas sebagai langkah strategis mengatasi persoalan persampahan di Kota Batam.
Baca Juga: Meski Kondisi Sakit, Nadiem Jalani Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM
Usai penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menyerahkan draf ranperda berkenaan kepada pimpinan DPRD.
Setelah prosesi berkenaan, Kamaluddin menyatakan bahwa sesuai mekanisme nantinya usul Ranperda berkenaan akan mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi partai politik di DPRD dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan bulan Mei mendatang.
Setelah itu paripurna pun dilanjutkan ke agenda berikutnya. ***
Artikel Terkait
Walikota Amsakar Ajak Warga Perantau Turut Membangun Batam dan Tumbuhkan Rasa Memiliki Daerah Tempat Tinggal
Realisasi Investasi di Batam Capai Rp69,3 Triliun Lampaui Target Ditetapkan Rp60 Triliun
Pemko Tanjungpinang Terbuka Setiap Investasi Masuk, Jika Berdampak Positif Terhadap Pembangunan Daerah
Wagub Kepri Nilai UMRAH Nexus Expo 2026 Wujud Nyata Mitra Stategis Kolaborasi Akademik Bersama Pemeritah
Dijadikan Pusat Riset dan Pelatihan, UMRAH Nexus Expo 2026 Luncurkan 5 Pusat Studi dan MITC
Perkuat Penyebaran Informasi Publik, Diskominfo Kepri dan TVRI Jalin Kerjasama
Momentum Hardiknas, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Hadirkan Pendidikan Nasional Bermutu
Jaga Lingkungan dan Tata Ruang, Kadiskominfo Tegaskan Pemko Batam Komitmen Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Terima Studi Mahasiswa UII Yogyakarta
Bapemperda Batam Usulkan Revisi Perda Persampahan