​Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kepala PN Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:27 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala PN Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam (Humas Diskominfo Batam )
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala PN Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam (Humas Diskominfo Batam )

KLIKREAD.COM, Batam — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama pejabat lama Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam, Senin 10 Agustus 2026. 

Pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi dan silaturahmi di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Amsakar menyatakan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran pembangunan di Kota Batam yang heterogen dan berbasis industri.

​“Alhamdulillah, hubungan dengan Forkopimda di Batam sangat baik. Sinergi ini membuat program Pemko berjalan optimal dan capaian indikator makro daerah memuaskan,” ujar Amsakar.

Baca Juga: BPS Batam Targetkan Pendataan Lapangan SE2026 Rampung 31 Agustus

​Selain membahas penegakan hukum dan kamtibmas, Amsakar juga menjelaskan mekanisme pemberian hibah daerah kepada instansi vertikal, termasuk lembaga peradilan. 

Ia menegaskan penyaluran hibah dilakukan secara transparan berdasarkan kebutuhan operasional instansi dan kemampuan APBD Kota Batam.

​"Pemberian hibah murni didasarkan pada kebutuhan riil instansi untuk pelayanan publik serta keterjangkauan anggaran daerah. Saya minta hal ini dipahami secara objektif dan tidak ditafsirkan lain," tegasnya.

Baca Juga: Amanah Bintang Veteran untuk Wagub Kepri, Meneruskan Perjuangan Lewat Pembangunan Daerah

​Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Batam berharap kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Batam semakin solid guna menjamin kepastian hukum, mendukung iklim investasi, dan menjaga kenyamanan masyarakat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X