Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

photo author
Nada Salsabila, Klik Read
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:49 WIB
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan.  (Instagram.com/@rekam.indo)
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)

KLIKREAD.COM, Bintan - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL hingga Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, aksi penyergapan ini sempat terekam hingga dibagikan ulang oleh akun Instagram, @rekam.indo, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

"Petugas mengamankan kapal yang mengangkut sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan," tulis postingan tersebut.

Modus operandi pelaku itu telah diusut dan diselidiki petugas sejak Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Jejak Pemberantasan Narkoba di Kepri, Dari Buangan ke Laut hingga Modus Vape Beracun

Dalam kasus ini, oknum penyelundupan narkoba itu menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

Sejauh ini, petugas diketahui telah mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton.

Hasil uji menggunakan alat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Baca Juga: Aksi Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem Jayawijaya, Pengunjung Panik Cari Tempat Berlindung

Terkini, seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usut punya usut, pengungkapan ini diduga bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional.

Saat itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima informasi awal dari otoritas Thailand pada Mei 2026 mengenai adanya pergerakan kapal mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh data intelijen dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X