KLIKREAD.COM, Batam -Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat dan bertajuk "Pesta Rakyat Anti Narkoba" dengan berbagai acara, seperti funwalk, doorprize, hiburan rakyat, dan penampilan artis Ibu Kota, Iwa.K dan Refer.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan bahwa pemusnahan secara terbuka ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba.
Baca Juga: BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam
"Kegiatan ini bukan kegiatan seremonial semata, tapi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya, keselamatan anak manusia dari penyalahgunaan narkoba," kata Marthinus.
Marthinus menjelaskan bahwa narkoba seberat 2 ton yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu di perairan Karimun, Kepri.
Dari pengungkapan itu, diamankan Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dan mengamankan 6 orang pelaku.
Baca Juga: Anda Bugar dan Banyak Uang untuk Ramalan Zodiak Leo Jumat, 13 Juni 2025
" Dalam pengungkapan itu, selain 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu, juga turut diamankan 6 orang pelaku" ujarnya.
Marthinus menambahkan, bahwa 2 ton sabu yang akan dimusnahkan hari ini telah mendapatkan ketetapan hukum dari kejaksaan.
Dalam proses pemusnahan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menunjuk secara acak langsung barang bukti tersebut.
Baca Juga: Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan
Setelah melalui proses pengujian, akan dilakukan pemusnahan.
"Masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemusnahan barang bukti, karena masyarakat berhak mengawasi barang bukti narkotika," terang Marthinus. ***
Artikel Terkait
DPO Selama 4 Bulan, Polres Bintan Ringkus Pelaku Aborsi di Dumai
Polsek Bulang Gelar Dua Kegiatan Gotong Royong Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sat Binmas Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Nongsa
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Fary Francis Kunker ke Kampung Sawah
Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam
Kurir Sabu Bawa Sabu 1,2 Kilogram di Janjikan Uang 70 Juta Rupiah dari Penghuni Lapas di Jakarta
SMPN 17 Batam Borong Juara FLS3N, Persiapkan Diri Seleksi ke Tingkat Kota Batam
Tingkatkan Literasi di Kalangan Siswa, Setiap Guru di SMPN 17 Batam Mewajibkan Perpustakaan Sekolah Dijadikan Referensi Mapel
Tindak Cepat! Polresta Barelang Amankan Komplotan Curas Modus COD
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karo Ops Polda Kepri Tinjau Layanan 110 Polresta Barelang