Pemko Tanjungpinang Terbuka Setiap Investasi Masuk, Jika Berdampak Positif Terhadap Pembangunan Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 4 Mei 2026 | 14:12 WIB
Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyatakan, Pemko Tanjungpinang pada prinsipnya terbuka setiap bentuk investasi yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Investasi merupakan salah satu motor penggerak ekonomi yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026 kemarin.

Pemko Tanjungpinang juga menyambut baik rencana masuknya jaringan ritel nasional seperti Indomaret ke wilayah Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Batam Capai Rp69,3 Triliun Lampaui Target Ditetapkan Rp60 Triliun

Adi menjelaskan, terdapat beberapa hal penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyikapi rencana investasi di sektor ritel modern.

Poin pertama, kata dia, Pemko Tanjungpinang komitmen terhadap iklim investasi dan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

Kehadiran investor baik dari dalam maupun luar daerah kata dia, diharapkan dapat memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing.

Serta juga memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

Poin kedua, katanya, kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga: Walikota Amsakar Ajak Warga Perantau Turut Membangun Batam dan Tumbuhkan Rasa Memiliki Daerah Tempat Tinggal

"Setiap pelaku usaha, khususnya di sektor pusat perbelanjaan dan toko swalayan, wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diantaranya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022.

Menyangkut tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan," jelasnya.

Baca Juga: KALCERIA Surganya Belanja Thrifting dan Kuliner di Tepi Pantai Batam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X