KLIKREAD.COM, Batam - Direktur Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam),Harlas Buana mengatakan, sebanyak 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji belum melakukan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk 30 tahun pertama.
Penyebabnya, pengembang Puskopkar belum menyelesaikan pembayaran UWT tahap awal sesuai kewajiban.
Hal tersebut kata Harlas, membuat kondisi proses UWT tahap kedua tidak bisa diproses alis terhenti.
Baca Juga: Walikota Batam Gelar Peringatan May Day 2026 Diisi Aksi Bersih Pekerja Peduli Lingkungan
Ke 214 rumah-rumah tersebut berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.
Sehingga belum memenuhi syarat administrasi untuk perpanjangan.
Dijelaskan Harlas, berdasarkan data penerimaan negara, penghuni belum melunasi UWT alokasi awal selama 30 tahun.
“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” ujarnya di Batam Centre, Jumat 1 Mei 2026.
Persoalan semakin kompleks karena Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona komersial, bukan perumahan.
Hal itu memengaruhi status peruntukan lahan yang digunakan.
Meski begitu, BP Batam menyatakan tetap mencari jalan keluar yang sesuai aturan.
Harlas menegaskan pihaknya memahami keresahan warga dan akan mengupayakan skema terbaik.
Baca Juga: Siapkan Lahan 10 Hektar, Mensos Segera Bangun Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Provinsi Kepri
Artikel Terkait
Revisi RTRW Kepri 2026, Pemko Batam Komitmen Pertahankan Kampung Tua
Walikota Lis Upayakan Seluruh Guru di Kota Tanjungpinang Belum SI/D4 Terima Program Beasiswa Pemerintah Ditargetkan 150 Ribu Guru
Lis Tegaskan Pelaksanaan Otda Tetap Mengacu Asta Cita Presiden, Pastikan Anggaran Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Terekam CCTV, Tabung Gas LPG 3 Kg Milik Warga Perum Putra Kelana Jaya Raib Digasak Maling
Perkuat Sinergi dan Dukungan Operasional, Pemko Tanjungpinang Serahkan Pinjam Pakai Aset ke Kanwil KemenHAM Kepri
Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Walikota Batam Ajak Pelaku Usaha Isi Data dengan Akurat
Siapkan Lahan 10 Hektar, Mensos Segera Bangun Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Provinsi Kepri
Kepri Siap Dijadikan Daerah Percontohan Kemensos Penguatan Pelayanan Sosial Terintegrasi dan Berkelanjutan
Wagub Kepri Nilai APVA Jadi Mitra Strategis Pemerintah Menjaga Tata Kelola Usaha Kepatuhan Terhadap Regulasi
Walikota Batam Gelar Peringatan May Day 2026 Diisi Aksi Bersih Pekerja Peduli Lingkungan