Lokasi di Luar PL Induk, 214 Rumah Puskopkar Belum Bayar UWT 30 Tahun Pertama

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 19:22 WIB
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Harlas Buana dalam sebuah pertemuan terkait data penghuni belum melunasi UWT alokasi awal 30 tahun. (humas bp batam)
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Harlas Buana dalam sebuah pertemuan terkait data penghuni belum melunasi UWT alokasi awal 30 tahun. (humas bp batam)

Saat ini proses masih dalam tahap koordinasi lintas pihak untuk memastikan aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat terpenuhi.

BP Batam berencana memanggil pengembang, instansi terkait, dan warga agar permasalahan bisa diselesaikan secara tepat dan terukur. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB
X