Sinergi Lintas Sektor di Serasan, KUA Hingga Warga Bersatu Kawal Aspirasi Pembangunan Natuna

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:10 WIB
TNI-Polri dan tokoh warga foto bersama mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Herimudin, dalam agenda Masa Reses ke-II Tahun Anggaran 2026 (Foto Ist)
TNI-Polri dan tokoh warga foto bersama mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Herimudin, dalam agenda Masa Reses ke-II Tahun Anggaran 2026 (Foto Ist)

 

KLIKREAD.COM, Serasan - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Kantor Kecamatan Serasan di Jalan Perintis, Desa Kampung Hilir. 

Berbagai elemen masyarakat mulai dari jajaran Pemerintah Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA).

Hingga aparat TNI-Polri dan tokoh warga duduk bersama mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Herimudin, dalam agenda Masa Reses ke-II Tahun Anggaran 2026.

​Kegiatan ini bukan sekadar perjumpaan formal, melainkan ruang dialog terbuka bagi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang mencakup Serasan, Serasan Timur, Midai, Suak Midai, Subi.

Baca Juga: Kombinasi Modernitas dan Keberkahan, Kemenag Batam Apresiasi Kehadiran Syariah Digital Branch

Hingga Pulau Panjang untuk menyampaikan beragam ide, harapan, dan tantangan yang mereka hadapi sehari-hari.

​Kehadiran lintas sektor dalam forum tersebut menunjukkan eratnya sinergi antarlembaga di tingkat kecamatan. 

Kehadiran KUA bersama instansi pemerintah setempat mempertegas komitmen bersama dalam memastikan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke 81, Satpol PP Dan BPBD Gelar Aksi Goro Di Rumah Dinas Camat

Tetapi juga menyentuh aspek pelayanan publik, sosial, hingga kehidupan keagamaan warga.

​Anggota DPRD Natuna, Herimudin, menyambut baik antusiasme dan keterbukaan warga serta jajaran instansi yang hadir. 

Ia berharap seluruh gagasan yang terhimpun dari Serasan dapat menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Natuna agar semakin maju, inklusif, dan tepat sasaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X