PLN Batam menegaskan bahwa perusahaan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi tersebut, setiap kenaikan biaya bahan bakar gas langsung memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan.
Bukan Sekadar Urusan Bisnis
PLN Batam menilai persoalan ini menyangkut kepentingan publik.
Batam dan Bintan sebagai kawasan industri dan perdagangan sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal dan berdaya saing.
Jika biaya produksi terus meningkat, maka daya saing industri dan laju pertumbuhan ekonomi daerah ikut terancam.
Harapan pada Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
PLN Batam meminta dukungan Pemerintah Pusat, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Gubernur Kepulauan Riau, serta masyarakat agar kenaikan harga gas tersebut dapat segera dibatalkan.
Hingga berita ini diturunkan, PLN Batam mengaku belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara proses komunikasi dan negosiasi masih terus berlangsung. ***