KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui kegiatan gabungan bersama Polsek jajaran melaksanakan operasi antisipasi balap liar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Sabtu 18 April 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polresta Barelang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., serta Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.
Apel tersebut menjadi titik awal pelaksanaan patroli skala besar yang menyasar titik-titik rawan balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang.
Selanjutnya, pelaksanaan patroli dilakukan secara hunting system yang dipimpin oleh Kasubnit Regident Ipda Muhammad Zikri, S.H., M.H. dengan metode penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 40 (empat puluh) unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 (satu) unit kendaraan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Rincian penindakan meliputi gabungan Satfung sebanyak 33 unit, Polsek Lubuk Baja 5 unit, Polsek Batu Ampar 3 unit, sementara Polsek lainnya nihil pelanggaran yang ditemukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Penganiayaan! Terlibat Cekcok Saat Kalah Balap Liar, Pria di Tangerang Dianiaya Lawannya Menggunakan Cerulit
Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Perketat Pengamanan Malam Hari dan Antisipasi Balap Liar di Kota Batam
Batam Aman Satlantas Polresta Barelang Awasi Titik Rawan Balap Liar Hingga Dini Hari
Malam Tanpa Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Hadirkan Rasa Aman di Kota Batam
Sigap Tindak lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Nongsa Amankan Kawasan Bundaran Kabil dari Balap Liar