Adapun masyarakat umum dapat mengakses layanan melalui skema zakat, infak, dan sedekah.
“Cukup membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan gratis,” ucapnya.
Layanan yang tersedia meliputi poli umum, KIA/KB/USG 2D, poli gigi, UGD, farmasi, pemeriksaan laboratorium sederhana, layanan homecare, ambulans gratis, pemantauan penyakit kronis, layanan gizi (stunting), serta edukasi kesehatan.
Baca Juga: Suara Al-Qur’an Merdu Penutup Malam, Sagulung Juara Umum MTQH Batam
RSB Kepri beroperasi setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB, dan Sabtu hingga pukul 11.30 WIB.
Layanan dokter gigi tersedia pada Selasa–Kamis pukul 13.00–16.00 WIB.***
Artikel Terkait
Emosi Membuat Masalah, Pria di Bengkong Babak Belur Dianiaya Sekonyong-konyong
Turut Doakan Diberikan Kelancaran dan Kesehatan, Walikota Lis Lepas Keberangkatan 144 JCH Tanjungpinang ke Tanah Suci
GOW Tanjungpinang Lakukan Aksi Sosial Santuni Warga Binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang
Pastikan Kesesuaian Faktual di Lapangan, Tim KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang
Polresta Barelang Ringkus Pria Berisial MOA, Gegara Sebar Sebar Ujaran Kebencian Lewa Medsos
Pemko Batam Siapkan Tanjung Banon Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi dengan Kota Batam
Suara Al-Qur’an Merdu Penutup Malam, Sagulung Juara Umum MTQH Batam
YKI Kota Tanjungpinang Dikukuhkan, Weni Bertekad Edukasi Masyarakat Deteksi Sejak Dini Pencegahan Kanker
Ketua YKI Kepri Tegaskan Jadi Garda Terdepan Edukasi Deteksi Dini Cegah Kanker dan Penerapan Pola Hidup Sehat di Masyarakat
Pengurus K3L Tanjungpinang Bintan Lepas 18 CHJ Warga Perantau di Tanjungpinang Asal Kabupaten Lingga