RSB Provinsi Kepri Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 18 April 2026 | 17:09 WIB
Ketua YJI Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni foto bersama usai kegiatan Senam Jantung Sehat di halaman Klinik RSB Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Ketua YJI Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni foto bersama usai kegiatan Senam Jantung Sehat di halaman Klinik RSB Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

Adapun masyarakat umum dapat mengakses layanan melalui skema zakat, infak, dan sedekah.

“Cukup membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan gratis,” ucapnya.

Layanan yang tersedia meliputi poli umum, KIA/KB/USG 2D, poli gigi, UGD, farmasi, pemeriksaan laboratorium sederhana, layanan homecare, ambulans gratis, pemantauan penyakit kronis, layanan gizi (stunting), serta edukasi kesehatan.

Baca Juga: Suara Al-Qur’an Merdu Penutup Malam, Sagulung Juara Umum MTQH Batam

RSB Kepri beroperasi setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB, dan Sabtu hingga pukul 11.30 WIB.

Layanan dokter gigi tersedia pada Selasa–Kamis pukul 13.00–16.00 WIB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X