Emosi Membuat Masalah, Pria di Bengkong Babak Belur Dianiaya Sekonyong-konyong

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Jumat, 17 April 2026 | 19:52 WIB
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depan Bakso Gondrong
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depan Bakso Gondrong

KLIKREAD.COM, Batam – Aksi kekerasan kembali terjadi di kawasan Bengkong. Seorang pemuda berinisial S.F. (21) harus mengalami luka serius setelah dianiaya secara sadar oleh orang tak dikenal di bahu jalan depan Bakso Gondrong, Kelurahan Tanjung Buntung, Rabu 15 April 2026 malam, sekira pukul 22.20 WIB.

Peristiwa naas itu bermula saat korban sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku berinisial A.W. (26) tiba-tiba memepet kendaraan korban dan langsung memukul bagian mata kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong.

Karena kaget dan tidak sempat menghindar, korban sempat turun dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah sekitar lokasi. Namun, pelaku justru semakin emosi dan terus mengejar.

Tak sampai di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menendang punggung korban hingga jatuh tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Lapas Batam Resmi Gelar PORSENAP Sambut HBP ke-62

Aksi kejam itu berlanjut dengan memijak serta menendang bagian belakang kepala dan wajah korban hingga mengeluarkan darah, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

Korban yang mengalami luka cukup parah kemudian mendapatkan pertolongan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Tanjung Buntung.

Hasil visum pun kemudian dijadikan barang bukti kuat dalam penyidikan kasus ini.

Merespons laporan yang masuk, Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong langsung bergerak cepat.

Baca Juga: Usai Kontroversi Admin SPPG vs Ortu Siswa Penerima MBG di Lampung, Keduanya Kini Dilaporkan Saling Memaafkan

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., tim berhasil mengamankan terduga pelaku di markas Polsek Bengkong, Kamis (16/4/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Berdasarkan gelar perkara, A.W. resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan warga. 

“Kami pastikan setiap kasus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X