Ketua YKI Kepri Tegaskan Jadi Garda Terdepan Edukasi Deteksi Dini Cegah Kanker dan Penerapan Pola Hidup Sehat di Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 18 April 2026 | 16:20 WIB
Ketua YKI Kepri Dewi Kumalasari Ansar melantik kepengurusan YKI wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Ketua YKI Kepri Dewi Kumalasari Ansar melantik kepengurusan YKI wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dewi Kumalasari Ansar, menegaskan keberadaan YKI pentingnya turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kanker di masyarakat.

Dan YKI juga harus bisa mengedukasi masyarakat dalam penerapan pola hidup sehat masyarakat.

Demikian penegasan Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya saat mengukuhkan kepengurusan YKI wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.

Baca Juga: YKI Kota Tanjungpinang Dikukuhkan, Weni Bertekad Edukasi Masyarakat Deteksi Sejak Dini Pencegahan Kanker

Pengukuhan dilaksanakan di Balairung Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Jumat 17 April 2026 kemarin.

“YKI harus menjadi garda terdepan dalam edukasi deteksi dini dan penerapan pola hidup sehat.

Selain itu juga dibutuhkan sinergi lintas sektor dengan kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan.

Baca Juga: Suara Al-Qur’an Merdu Penutup Malam, Sagulung Juara Umum MTQH Batam

Dan masyarakat sangat diperlukan agar program pencegahan kanker berjalan optimal,” ujaar Dewi Ansar.

Lebih lanjut Dewi berharap, agar kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap para pengurus yang baru dikukuhkan, mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan menghadirkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.” tutupnya.

Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Tanjung Banon Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi dengan Kota Batam

Sementara pengukuhan ditandai dengan pembacaan SK Pengurus Pusat YKI Nomor 227/SK.WIL/YKI/IV/2026, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan PIN YKI secara simbolis.

Sejak penandatanganan tersebut, seluruh pengurus resmi menjalankan tugas sesuai AD/ART YKI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X