KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penipuan dengan modus percaloan tiket kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.
Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang dan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, serta Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam AKP Zharfan Edmond.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengungkapan kasus penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang. Minggu, 15 Maret 2026.
Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.
Baca Juga: Patroli Respon Laporan 110, Personel Polsek Batu Ampar Datangi TKP Kebakaran di Pantai Stress
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satgas Gakkum Ops Ketupat Seligi Polresta Barelang melalui serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik percaloan tiket kapal.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.
Korban berinisial E (23) bersama suaminya S (44) yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kapal Roro tujuan Punggur menuju Kuala Tungkal diduga menjadi korban penipuan oleh pelaku yang menawarkan bantuan pembelian tiket kapal.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Jumat malam tanggal 13 Maret 2026 sekitar pukul 21.01 WIB, suami korban berinisial S menghubungi salah satu pelaku berinisial MY untuk menanyakan ketersediaan tiket kapal Roro.
Baca Juga: Sholat Subuh Keliling Polsek Lubuk Baja Pererat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Pelaku kemudian menyarankan agar korban datang langsung ke Pelabuhan ASDP Punggur pada keesokan harinya serta mengirimkan foto KTP sebagai syarat pemesanan tiket.
Setibanya di pelabuhan, korban bertemu dengan pelaku MY yang kemudian menawarkan tiket kapal dengan harga Rp500.000.
Setelah melakukan negosiasi, korban akhirnya sepakat membayar sebesar Rp400.000. Ketika kapal KMP Sembilang bersandar di pelabuhan, pelaku mengarahkan korban untuk mendekati kapal dan menyuruh korban masuk ke dalam kapal terlebih dahulu.
Setelah korban berada di dalam kapal, pelaku MY meminta uang sebesar Rp400.000 sebagai pembayaran tiket kapal.
Artikel Terkait
Walikota Batam Ingatkan Masyarakat Jika Pulang Mudik Segera Lapor RT/RW dan Pastikan Rumah Kondisi Aman Sebelum Ditinggalkan
Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan Bazar Ramadhan 1447 H, Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar
Sambut Hari Raya Idul Fitri, Bazar Ramadan TNI Serentak Dibuka di Seluruh Wilayah Teritorial Indonesia
Perkuat Koordinasi dan Sinergi Jelang Idul Fitri, Pemko Tanjungpinang Gelar FGD Bersama Forkopimda
Walikota Lis Kunjungi Menteri LH, Perkuat Koordinasi Sistem Pengelolaan Sampah di Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Menjelang dan Selama Mudik Lebaran 2026
Solidaritas Musisi Kepri Bergerak: Bantu Ibas yang Sedang Berjuang Melawan Gagal Ginjal
Hadapi Anglep 2026, Wagub Kepri Apresiasi Kesiapan Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Sholat Subuh Keliling Polsek Lubuk Baja Pererat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Patroli Respon Laporan 110, Personel Polsek Batu Ampar Datangi TKP Kebakaran di Pantai Stress