Nekat Potong Kabel Tembaga Tegangan Tinggi, Kedua Maling Pemula di Bintan Diringkus Polisi

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Selasa, 24 Februari 2026 | 03:13 WIB
Polisi olah tempat kejadian perkara (tkp) percobaan pencurian kabel tembaga milik PT BAI di Kawasan Galang Batang bersama kedua pelaku, Minggu 22 Februari 2026.
Polisi olah tempat kejadian perkara (tkp) percobaan pencurian kabel tembaga milik PT BAI di Kawasan Galang Batang bersama kedua pelaku, Minggu 22 Februari 2026.

"Hasil interogasi, keduanya telah mengakui bahwa peralatan yang tertinggal di lokasi adalah milik mereka untuk digunakan mencuri kabel tembaga," ujar AKP Bako.

Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bagi para pelaku kejahatan, dan menekankan bahwa Operasi Liong Seligi 2026 dilaksanakan hadir untuk memastikan objek vital nasional seperti PT. BAI dan lainnya.

Baca Juga: Ternyata Tawakal Salah Satu Pintu Pembuka Rezeki.

Operasi ini diharapkan lingkungan masyarakat tetap aman dari aksi-aksi premanisme maupun pencurian yang merugikan.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 17 ayat (1) huruf (f) dan (g) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 477 ayat (1) terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya tetap tegas guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bintan," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X