Makanan, minuman, dan sembako seberat ±45 ton bernilai Rp4,99 miliar.
Perabot rumah tangga dan furniture dengan total berat ±30 ton, dengan nilai perkiraan Rp3,26 miliar.
Sparepart mesin, alat kesehatan, kosmetik, mainan, dan barang campuran lainnya dengan total berat ±2,6 ton dan nilai perkiraan Rp 1,6 miliar.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Pisces Kamis, 12 Februari 2026: Keberuntungan Menjauh dari Anda
Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Batam dengan Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, mulai dari proses penindakan, penetapan status barang, hingga pelaksanaan pemusnahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Batam dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung kegiatan ini,” tutup Agung.
Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan dalam menegakkan ketentuan kepabeanan dan cukai guna melindungi masyarakat serta menjaga Batam sebagai kawasan strategis nasional yang tertib dan aman dari peredaran barang ilegal. *** *
Artikel Terkait
Polresta Barelang Raih Predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Batam Nyatakan Komitmen Lakukan Akselerasi Digitalisasi di Berbagai Sektor
Walikota Batam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintar Sektor Jaga Batam Kondusif Jelang Hari Besar Keagamaan
Walikota Tanjungpinang Bagikan 30 Paket Sembako Bantu Warga Tionghoa Rayakan Imlek
Walikota Lis Nilai Wasit Adalah Simbol Keadilan, Ketegasan, dan Integritas dalam Olahraga
TB Lentari Perdana Diamankan, Diduga Bawa BBM Solar Ilegal
Operasi Seligi 2026, 442 Pengendara di Bintan Dapat Teguran dalam Sepekan
IKSB Demo di PN Batam, Tolak Putusan yang Dinilai Tidak Sesuai Perma Nomor 4 Tahun 2019
Guna Percepat Intervensi Pengendalian Inflasi, Gubernur Kepri Usulkan BPS Pemisahan Komponen Pangan dan Non Pangan
Gebrakan Baru, Maneta Festival 2026 Hadir Perdana Wadahi Bakat Siswa se-Tanjungpinang Bintan