MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam - Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat (IKSB) menggelar aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa 10 Februari 2026.
Aksi dipimpin tokoh masyarakat dan pengurus IKSB untuk menyampaikan keberatan terkait putusan perkara perdata yang dinilai tidak sesuai aturan.
Massa menolak putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Baca Juga: TB Lentari Perdana Diamankan, Diduga Bawa BBM Solar Ilegal
Mereka meminta proses penanganan perkara tersebut ditinjau kembali sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Perkara yang melibatkan Yayasan Pagaruyung dan IKSB Kota Batam seharusnya dipandang sebagai persoalan organisasi atau paguyuban, bukan perkara pribadi.
Massa juga menyoroti keterlibatan Ketua Umum IKSB Batam dalam kasus tersebut yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca Juga: Operasi Seligi 2026, 442 Pengendara di Bintan Dapat Teguran dalam Sepekan
"Keberadaan kami di sini adalah untuk menyuarakan kebenaran melalui aksi damai. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi persoalan organisasi," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar lokasi. ***
Artikel Terkait
Walikota Amsakar Soroti Atap Seng, Dorong Penggunaan Material Bangunan Lebih Estetis di Batam
SMPN 30 Batam Semarakkan HUT ke-20 dengan "Sporti Magic": Ajang Bakat dan Silaturahmi
Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Bukit Beruntung Batam, Api Dijinakkan Setelah 2,5 Jam
Polresta Barelang Raih Predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Batam Nyatakan Komitmen Lakukan Akselerasi Digitalisasi di Berbagai Sektor
Walikota Batam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintar Sektor Jaga Batam Kondusif Jelang Hari Besar Keagamaan
Walikota Tanjungpinang Bagikan 30 Paket Sembako Bantu Warga Tionghoa Rayakan Imlek
Walikota Lis Nilai Wasit Adalah Simbol Keadilan, Ketegasan, dan Integritas dalam Olahraga
TB Lentari Perdana Diamankan, Diduga Bawa BBM Solar Ilegal
Operasi Seligi 2026, 442 Pengendara di Bintan Dapat Teguran dalam Sepekan