BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 5 Februari 2026 | 09:14 WIB
Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian
Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian

 

KLIKREAD.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Sosialiasi ini dilakukan secara bertahap mulai dari Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jum'at 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Pisces Jumat, 6 Februari 2026: Bertekadlah Demi Masa Depan Anda

Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian membuka kegiatan ini mengatakan, BP Batam berkomitmen dalam mengelevasi layanan pertanahan dalam transformasi digital yang mudah dan efisien.

Penerapan TTE ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik yakni Privy Indonesia.

"Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS dan terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik." Kata Danang.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Aquarius Jumat, 6 Februari 2026: Jangan Bergaul pada Semua Orang

Ia menjelaskan langkah ini juga dilandasi oleh komitmen pelayanan publik yang mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar menjabarkan inovasi digital TTE dilatarbelakangi fakta bahwa banyaknya Penerima Alokasi yang belum melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada tahun 2025 sebanyak 1.038.

Sehingga total Pemohon belum melakukan tanda tangan dokumen keseluruhan 2020-2025 yakni 1.895 Pemohon.

Baca Juga: Batam Tampil di Euromaritime 2026, Perkuat Posisi sebagai Hub Maritim Global

"Dengan TTE ini tanda tangan bisa dilakukan dimana saja, tidak perlu hadir secara fisik, dan tanpa antrian." Jelas Tino.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X