DPRD Batam Setujui Ranperda Lembaga Adat Melayu, Pansus Dibentuk

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 22 Januari 2026 | 15:35 WIB
DPRD Batam Setujui Ranperda Lembaga Adat Melayu
DPRD Batam Setujui Ranperda Lembaga Adat Melayu

 

KLIKREAD.COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Rabu, 21 Januari 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Cancer Jumat, 23 Januari 2026: Jaga Kesehatan Anda

Turut hadir undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus LAMKR Kota Batam, kalangan akademisi, serta perwakilan media massa.

Rapat diawali dengan laporan Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr Ridwan Afandi, SSTP, MEng, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Setelah itu, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin secara resmi membuka rapat.

Baca Juga: Anda Terlihat Bugar dan Penuh Semangat, untuk Ramalan Zodiak Gemini Jumat, 23 Januari 2026

Sebelum agenda penyampaian pemandangan fraksi dimulai, Kamaluddin sempat meminta pimpinan fraksi untuk maju ke hadapan.

Setelah berlangsung pembicaraan singkat selama beberapa menit, ia menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi dapat disampaikan langsung dari kursi masing-masing anggota dewan.

Dalam penyampaian pemandangan fraksi secara bergantian, seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap usulan Ranperda Lembaga Adat Melayu untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Saldo Bank Meningkat Pesat, ntuk Ramalan Zodiak Taurus Jumat, 23 Januari 2026

Ranperda yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD tersebut dinilai mampu memperkuat serta melestarikan identitas dan budaya lokal yang memiliki nilai-nilai luhur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X