Ismet menilai bahwa pemahaman mengenai tata cara penegakan hukum akan menjadi pelindung bagi masyarakat dari potensi penyalahgunaan wewenang.
Dengan masyarakat yang cerdas hukum, diharapkan proses penegakan hukum di wilayah Tanjungpinang dan Bintan dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
"Edukasi hukum yang paling mendasar adalah tahu cara membela diri secara benar di depan hukum. Dengan memahami tata cara atau hukum acaranya, masyarakat memiliki perlindungan agar hak-hak asasinya tetap terjaga. Kami ingin warga di Tanjungpinang dan Bintan memiliki tingkat literasi yang baik sehingga tercipta keseimbangan antara kewajiban warga negara dan kewenangan aparat penegak hukum di lapangan," tambahnya.
Melalui edukasi ini, SEMMI Tanjungpinang-Bintan berharap tercipta ketertiban umum yang didasari pada kesadaran hukum masyarakat, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.
Ismet berkomitmen bahwa organisasi mahasiswa tersebut akan terus mengawal masa transisi hukum ini agar tetap berada pada jalur yang benar dan memberikan kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat. (arsih)
Artikel Terkait
Relawan Hilmi Riau Bantu Bersih Rumah Warga Korban Galodo di Sumbar
Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri
Prabowo: Natal Saatnya Perkuat Persatuan, Bantu Saudara Terdampak Bencana
Pemerintah Rampungkan 6 Jembatan di Aceh
Progres Pembersihan Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terus Berjalan
Viral Patung Macan di Jatim yang Disebut Tidak Mirip, Pelaku Seni Bela Ini
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumatra Capai Rp100,4 Miliar, Ini Rinciannya
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Prabowo Tutup Tahun di Lokasi Bencana, Cek Jembatan Sungai Garoga Pulihkan Akses
Hilmi Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar